Analogi Hukum Fikih: Strategi Qiyas dalam Menetapkan Aturan Kasus Kontemporer
Qiyas (Analogi Hukum) adalah salah satu metode utama dalam Ushul Fiqh yang memungkinkan Syariat Islam tetap adaptif. Qiyas berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan hukum lama yang sudah ada (nash) dengan kasus-kasus baru. Strategi ini sangat penting untuk menetapkan Aturan Kasus Kontemporer yang belum disinggung dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Pilar Qiyas: Mengidentifikasi Illat Hukum Strategi Qiyas […]
